-
-
-

Sejarah Singkat LKM Karawang


Awal Berdiri: Lembaga Perkreditan Kecamatan (LPK)


Sejarah LKM Karawang berawal dari pembentukan Lembaga Perkreditan Kecamatan (LPK) di Kabupaten Karawang berdasarkan Surat Keputusan Bupati Karawang tanggal 05 Februari 1981 Nomor 035/SK/EK 120/XII/1981 tentang Pembentukan Lembaga Perkreditan Kecamatan. Lembaga ini didirikan untuk memberikan akses permodalan bagi masyarakat pedesaan, khususnya pelaku usaha kecil yang belum terjangkau oleh layanan perbankan.

Perubahan Menjadi PD.PK Kecamatan


Seiring dengan perkembangan regulasi di tingkat Provinsi Jawa Barat, LPK kemudian ditata ulang menjadi Perusahaan Daerah Perkreditan Kecamatan (PD.PK). Beberapa regulasi penting yang mengatur status PD.PK antara lain:
  • Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 25 Tahun 2000 tentang Perusahaan Daerah Perkreditan Kecamatan (PD.PK).
  • Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2006 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat dan Perusahaan Daerah Perkreditan Kecamatan.
  • Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 30 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Perda Nomor 14 Tahun 2006.

Konsolidasi PD.PK Kabupaten Karawang


Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 581/Kep.159-Amrek/2014 tanggal 31 Oktober 2014, dilakukan konsolidasi seluruh PD.PK Kecamatan di Kabupaten Karawang menjadi Perusahaan Daerah Perkreditan Kecamatan Kabupaten Karawang. Konsolidasi ini bertujuan memperkuat kelembagaan, meningkatkan efisiensi operasional, serta memperluas jangkauan pelayanan.

Transformasi menjadi PT. Lembaga Keuangan Mikro Karawang


Selanjutnya, sesuai ketentuan yang berlaku dan kebutuhan penguatan kelembagaan, pada tanggal 25 November 2015, PD.PK Kabupaten Karawang resmi berubah menjadi PT. Lembaga Keuangan Mikro Karawang (LKM Karawang) dengan status badan hukum perseroan terbatas. Perubahan ini dimaksudkan untuk:
  • meningkatkan tata kelola yang lebih profesional,
  • memperluas jenis produk dan layanan keuangan,
  • serta menyesuaikan lembaga dengan dinamika regulasi dan sistem keuangan modern.

Perkembangan dan Inovasi Layanan


  • 1981 – 2010: Fokus pada layanan simpan pinjam melalui LPK dan kemudian PD.PK, terutama bagi masyarakat pedesaan dan pelaku usaha mikro.
  • 2010 – 2020: Penguatan tata kelola kelembagaan, kerja sama strategis dengan Bank BJB (rekening giro dan Internet Banking Corporate/IBC), serta pengembangan produk tabungan dan deposito.
  • 2020 – sekarang:
  • Digitalisasi melalui Core Banking System (CBS/Simfoni).
  • Penerapan dual custodian dan prinsip maker–checker untuk memperkuat pengendalian internal.
  • Pembentukan Tim Task Force untuk pengelolaan kredit bermasalah.
  • Ekspansi cabang ke berbagai wilayah, termasuk Ciampel, Pakisjaya, Jayakerta, dan Majalaya.

Tonggak Penting (Milestone)


  • 1981 : Pembentukan Lembaga Perkreditan Kecamatan (LPK) di Kabupaten Karawang (SK Bupati No. 035/SK/EK 120/XII/1981).
  • 2000 – 2010 : LPK berubah menjadi PD.PK sesuai regulasi Provinsi Jawa Barat.
  • 2014 : Konsolidasi seluruh PD.PK menjadi PD.PK Kabupaten Karawang (SK Gubernur Jabar No. 581/Kep.159-Amrek/2014).
  • 2015 : Transformasi PD.PK menjadi PT. Lembaga Keuangan Mikro Karawang (25 November 2015).
  • 2010 – sekarang : Penguatan kelembagaan, digitalisasi sistem, perluasan cabang, serta kerja sama dengan Bank BJB.
Kantor Pusat
Jl. Arief Rachman Hakim No.68 Niaga Karawang
Media Sosial
PT. Lembaga Keuangan Mikro Karawang
Berizin dan Diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
@2025 lkm_karawang Inc.